Home Hukum KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, telah mengirimkan surat pembekuan rekening bank terhadap salah seorang saksi, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beberapa pekan lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (17/7), melalui layanan pesan singkat WhatsApps.

Febri menjelaskan, surat pembekuan rekening tersebut, ditujukan kepada saksi terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang dicegah pihaknya keluar negeri. Namun, saat media ini mengkonfirmasi, apakah rekening yang dibekukan atas nama Steffy Burase, jubir KPK itu menjawab dengan diplomatis. “Nanti yah, dipastikan lagi,” ujarnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version