Home Hukum KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, telah mengirimkan surat pembekuan rekening bank terhadap salah seorang saksi, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beberapa pekan lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (17/7), melalui layanan pesan singkat WhatsApps.

Febri menjelaskan, surat pembekuan rekening tersebut, ditujukan kepada saksi terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang dicegah pihaknya keluar negeri. Namun, saat media ini mengkonfirmasi, apakah rekening yang dibekukan atas nama Steffy Burase, jubir KPK itu menjawab dengan diplomatis. “Nanti yah, dipastikan lagi,” ujarnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedi Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

Exit mobile version