Home Hukum KPK cegah Irwandi Yusuf ke luar negeri
HukumNews

KPK cegah Irwandi Yusuf ke luar negeri

Share
Tiba di Aceh, Irwandi Yusuf dipeusijuek
Irwandi Yusuf saat tiba di Bandara SIM, Aceh Besar, Minggu (30/10/2022). Foto: Bang Ucok
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke luar negeri selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar.

“Benar. Agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan, KPK melakukan upaya cegah untuk tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap satu orang pihak terkait,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari laman Antara, Senin (6/3/2023).

Ali menerangkan KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum da Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Irwandi Yusuf selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

“KPK berharap pihak yang dicegah tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik,” tambahnya.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2023, penyidik KPK dibantu tim Polda Aceh menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang alias buron sejak 30 November 2018.

Izil ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012 atas dugaan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Izil Azhar disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version