Home News KPK Diminta Ungkap Indikasi Korupsi Rekrutmen Komisioner KIP di Aceh
News

KPK Diminta Ungkap Indikasi Korupsi Rekrutmen Komisioner KIP di Aceh

Share
LSM Antikorupsi MaTA duga ada kebocoran pada retribusi alat berat di Pidie Jaya
Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian. Foto : Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemanggilan 25 Anggota DPRK Kabupaten Aceh Tenggara oleh Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menjadi babak awal pengungkapan indikasi pidana korupsi dalam rekrutmen Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) di Aceh.

Hal ini disampaikan Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Jumat, 17 Mei 2019.

“MaTA percaya kepada KPK untuk menelusuri dan penyidikan dalam kasus tersebut. Pengungkapan secara utuh menjadi sistem dalam penyelidikan dan penyidikan oleh KPK selama ini,” kata Alfian.

Seperti diketahui, KPK telah memanggil 25 Anggota DPRK Aceh Tenggara terkait dugaan perkara suap atau gratifikasi rekrutmen komisioner KIP tahun 2018 di kabupaten tersebut. Dalam surat panggilan itu, KPK meminta 25 dewan tersebut membawa semua dokumen dan berkas penting tentang seleksi komisioner KIP tahun 2018 lalu.

Baca: 25 Anggota DPRK Aceh Tenggara  Dipanggil  KPK

MaTA menilai penting pengungkapan dalam kasus tersebut secara utuh. Artinya, kata Alfian, siapa pun yang terlibat atau menerima suap dapat dijadikan tersangka, sehingga adanya kepastian hukum terhadap pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang dalam rekrutmen anggota komisioner KIP.

“Kemudian MaTA memandang perlu bagi KPK agar dapat mengembangkan kasus tersebut. Pemanggilan 25 anggota DPRK Aceh Tenggara menjadi awal, dan ini dapat menjadi landasan kasus awal dalam menilai terhadap rekrutmen komisioner di Kab/kota yang lain termasuk di level KIP Aceh,” ujarnya.

Dia juga meminta KPK untuk memastikan apakah rekrutmen Komisioner KIP di tingkat Kabupaten/Kota hingga KIP Aceh bersih alias tanpa suap.

Menurutnya ini menjadi harapan sehingga konsumsi publik selama ini rekrutmen menjadi wilayah rawan suap dapat terjawab secara hukum. Lebih lanjut, Alfian mengatakan komitmen MaTA untuk mengawal kasus yang sedang ditangani KPK tersebut.

“Kami menginginkan rekrutmen komisioner KIP bersih dari suap dan kepentingan partai. Sehingga panitia pemilihan memiliki integritas dan melahirkan demokrasi yang berkualitas,” kata Alfian lagi.

MaTA juga akan membuat dukungan kepada KPK dalam pengungkapan secara menyeluruh terhadap rekrutmen. “KPK tidak perlu ragu dalam menindak terhadap siapa pun terlibat pidana korupsi di Aceh,” pungkasnya.* (BNA/RIL)

Share
Tulisan Terkait
News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedi Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

InternasionalNews

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

POPULARITAS.COM – Rumor mengejutkan sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar kabar mengenai...

Exit mobile version