Home News KPK: Dua Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Romi
News

KPK: Dua Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Romi

Share
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memanggil dua calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2018-2023 dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Dua calon Rektor UIN Ar-Raniry tersebut, yakni Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy.

“Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK pada Senin (17/6) juga telah memeriksa tujuh saksi dari unsur rektor maupun calon Rektor UIN untuk tersangka Rommy.

Tujuh saksi yang diperiksa itu, yakni Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Masdar Hilmy periode 2018-2022 serta dua calon rektor UIN Suman Ampel saat itu Muzakki dan Ali Mudlofir.

Selanjutnya, Rektor IAIN Pontianak masa jabatan periode 2018-2022 Syarif serta dua calon rektor IAIN Pontianak saat itu Wajidi Sayadi dan Hermansyah.

KPK mendalami dua hal terkait pemeriksaan tujuh saksi tersebut.

Pertama, penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi.

Kedua, penyidik juga mengklarifikasi terhadap tujuh saksi soal sejauh mana mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka Rommy dalam proses seleksi tersebut.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.*

Sumber: Antara News

Share
Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version