Home Hukum KPK geledah empat lokasi di Meranti
HukumNews

KPK geledah empat lokasi di Meranti

Share
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah belakang) dan dua tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan KPK menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap yang melibatkan bupati setempat.

“Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,” kata Ali, dikutip dari laman Antara, Senin (10/4/2023).

Empat tempat yang digeledah oleh tim penyidik KPK tersebut adalah kantor bupati, kantor sekretaris daerah (sekda), rumah dinas bupati, dan rumah dinas kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD).

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adi diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam.

KPK mengamankan 25 orang, termasuk Muhammad Adi, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri atas Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, serta kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” ujar Ali, Jumat (7/4).

Selain itu, KPK juga menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.

KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam kewenangannya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version