Home Hukum KPK limpahkan perkara Kajari Bondowoso
HukumNews

KPK limpahkan perkara Kajari Bondowoso

Share
KPK panggil empat anggota dewan terkait dugaan korupsi perumda
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ).

“Kasatgas Penuntutan Wawan Yunarwanto, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa PJ dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Ia juga mengungkapkan, untuk itu penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan untuk saat ini tempat penahanan masih tetap berada di Rutan cabang KPK.

“Sedangkan untuk jadwal persidangan perdana untuk pembacaan surat dakwaan masih menunggu informasi lanjutan dari Panmud Tipikor,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Dalam tangkap tangan tersebut KPK mengamankan sembilan orang dan uang sejumlah Rp225 juta di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan tangkap tangan itu sebagai tindak lanjut pengaduan dari masyarakat bahwa diduga ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW keduanya selaku pihak swasta/Pengendali CV WG kepada AKDS Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso. KPK selanjutnya menetapkan empat orang sebagai Tersangka yaitu PJ, AKDS, YSS, dan AIW.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemlu Pastikan 49.000 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi dalam Kondisi Aman

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan 49.000 jemaah umrah Indonesia...

News

6 Perusahaan Kena Sanksi Kemenhut Imbas Karhutla

POPULARITAS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan yang...

News

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wagub Fadhlullah Perkuat Akses Keuangan Daerah

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional...

News

Mukarramah Fadhlullah Salurkan Bantuan Ikan untuk Santri di Kabupaten Pidie

POPULARITAS.COM – Memperingati Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, Wakil...

Exit mobile version