Home News KPK Pastikan Calon Wakil Rakyat belum Lapor LHKPN Tak Dilantik
News

KPK Pastikan Calon Wakil Rakyat belum Lapor LHKPN Tak Dilantik

Share
Berikut nama-nama pejabat yang ditangkap KPK di Labuhanbatu
Gedung KPK RI
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sejalan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melantik calon wakil rakyat yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

“Iya tidak dilantik. Sama seperti yang telah disampaikan KPU,” kata pimpinan KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Pangkal Pinang seperti dilansir Kompas.com, Selasa 18 Juni 2019.

Saut membenarkan masih adanya sebagian LHKPN yang belum masuk.

Untuk itu, kata Saut, KPK telah membuka gedung lama untuk melayani pelaporan LHKPN tersebut.

Jika sampai batas waktu tidak ada pelaporan, maka pelantikan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan.

Menurut Saut, pelaporan LHKPN sifatnya wajib karena diatur dalam undang-undang.

KPK menerima pelaporan sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih. (RED)

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version