Home News KPK Pastikan Calon Wakil Rakyat belum Lapor LHKPN Tak Dilantik
News

KPK Pastikan Calon Wakil Rakyat belum Lapor LHKPN Tak Dilantik

Share
Berikut nama-nama pejabat yang ditangkap KPK di Labuhanbatu
Gedung KPK RI
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sejalan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melantik calon wakil rakyat yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).

“Iya tidak dilantik. Sama seperti yang telah disampaikan KPU,” kata pimpinan KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Pangkal Pinang seperti dilansir Kompas.com, Selasa 18 Juni 2019.

Saut membenarkan masih adanya sebagian LHKPN yang belum masuk.

Untuk itu, kata Saut, KPK telah membuka gedung lama untuk melayani pelaporan LHKPN tersebut.

Jika sampai batas waktu tidak ada pelaporan, maka pelantikan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan.

Menurut Saut, pelaporan LHKPN sifatnya wajib karena diatur dalam undang-undang.

KPK menerima pelaporan sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih. (RED)

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version