Home Hukum KPK periksa Kadis PUPR Aceh
HukumNews

KPK periksa Kadis PUPR Aceh

Share
Berikut nama-nama pejabat yang ditangkap KPK di Labuhanbatu
Gedung KPK RI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com): KPK RI, hari ini, Senin (30/7), melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Senin (30/7), menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya adalah, Kepala Dinas PUPR Aceh, Fajri, mantan Kadispora Aceh, Musri Idris, Kadispora Aceh saat ini, dan Kepala BPKS, Sayid Fadil, serta Darmansyah, Kadispora Aceh.

Sementara itu, katanya, pihaknya juga memeriksa, Hendri Yuzal, sebagai saksi untuk tersangka Ahmadi, Bupati Bener Meriah non aktif.

“Kesemua saksi diatas hadir memenuhi panggilan KPK,” kata Febri.

Dalam pemanggilan para saksi tersebut, KPK RI mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan kegiatan Aceh Marathon 2018. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version