Home News KPK Periksa Khofifah 90 Menit
News

KPK Periksa Khofifah 90 Menit

Share
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa | Foto: Kompas.com
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah, membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Markas Polda Jawa Timur, Jumat, 26 April 2019.

Sayangnya, dia enggan menjawab berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

“Hanya mengisi biodata, nama orang tua, nama mertua, sekolah di mana, pernah menjabat apa saja, kira-kira begitu,” kata Khofifah usai memberikan santunan kepada keluarga tenaga pemilu di Gedung Grahadi, Jumat (26/4/2019) sore.

Mantan Menteri Sosial itu mengaku, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Kemenag Jawa Timur.

“Saya diminta keterangan saksi untuk Pak Romi, Pak Haris dan Pak Muwafaq,” jelasnya.

Khofifah mengaku, diperiksa selama 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelum diperiksa, dia mengaku, mendatangi acara Rapat Umum Pemegang Saham Bank Jatim di Surabaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, jika Khofifah diperiksa selama 4 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di ruang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Nama Khofifah muncul dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, karena disebut Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, yang tertangkap tangan KPK dalam kasus tersebut.

Bersama salah seorang pimpinan pesantren di Jawa Timur, Asep Saifudin Chalim, Khofifah disebut ikut merekomendasikan nama Haris Hasanudin, sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Haris dan Romy, kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.*

Sumber: Kompas.com

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version