Home Hukum KPK periksa Plt Gubernur Aceh
HukumNews

KPK periksa Plt Gubernur Aceh

Share
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus dana DOKA, yang melibatkan Gubernur Aceh non akfit, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Rabu (15/8), menerangkan, pihaknya, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya Nova Iriansyah, yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh.

Sejak hari Senin, (13/8), hingga hari ini, Rabu (15/8), sebanyak 43 saksi telah diperiksa KPK. pemeriksaan dilakukan di ruang Dirkrimsus Polda Aceh. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat, kepala dinas, Pokja, dan unsur lainnya.

Untuk hari ini, kata Febri, selain Plt Gubernur Aceh, pihaknya juga memeriksa kepala BPKS, Kepala Dinas Pendidikan, Kadispora, mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt Kadis kebudayaan dan pariwisata, kepala inspektorat, Kadis PUPR, ajudan bupati, dan Istri Irwandi Yusuf.

“Kesemua saksi diperiksa untuk menguatkan bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,” kata Febri.

KPK RI, sambung Febri, terus menelusuri data proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas terkait dengan dana DOKA, dan dari hasil penyelidikan ditemukan bukti kuat terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, tegasnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

Exit mobile version