Home Hukum KPK periksa Plt Gubernur Aceh
HukumNews

KPK periksa Plt Gubernur Aceh

Share
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus dana DOKA, yang melibatkan Gubernur Aceh non akfit, Irwandi Yusuf.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Rabu (15/8), menerangkan, pihaknya, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya Nova Iriansyah, yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh.

Sejak hari Senin, (13/8), hingga hari ini, Rabu (15/8), sebanyak 43 saksi telah diperiksa KPK. pemeriksaan dilakukan di ruang Dirkrimsus Polda Aceh. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat, kepala dinas, Pokja, dan unsur lainnya.

Untuk hari ini, kata Febri, selain Plt Gubernur Aceh, pihaknya juga memeriksa kepala BPKS, Kepala Dinas Pendidikan, Kadispora, mantan Kadispora, Kadis Pengairan, Plt Kadis kebudayaan dan pariwisata, kepala inspektorat, Kadis PUPR, ajudan bupati, dan Istri Irwandi Yusuf.

“Kesemua saksi diperiksa untuk menguatkan bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,” kata Febri.

KPK RI, sambung Febri, terus menelusuri data proyek dan alokasi anggaran di sejumlah dinas terkait dengan dana DOKA, dan dari hasil penyelidikan ditemukan bukti kuat terkait dengan adanya tindak pidana korupsi, tegasnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

Exit mobile version