KPK resmi tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) resmi mengenakan rompi oranye sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). FOTO : Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman
Home Hukum KPK resmi tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Hukum

KPK resmi tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Share
Share

POPULARITAS.COM – Usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Kamis (20/2/2025), Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Hasto tampak digiring oleh petugas dari KPK. Politisi PDI Perjuangan itu mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol.

Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Dia terlihat telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Sejumlah personel pengamanan turut berjaga-jaga di lokasi, terutama di dekat Hasto. Elite PDIP itu kemudian digiring ke arah ruangan konferensi pers. Dengan demikian, KPK selanjutnya bakal mengumumkan penahanan Hasto secara resmi ke publik.

Sebelumnya, Hasto mengeklaim kedatangannya ke KPK sebagai wujud sikap kooperatifnya.

“Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto mengeklaim telah menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Hanya saja, menurutnya kasus yang tengah menjeratnya saat ini sarat akan unsur politis.

“Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan saya,” ungkap Hasto.

Hasto mengaku siap jika dirinya ditahan oleh KPK hari ini. Namun, dia sempat menyingungg soal pentingnya sistem hukum yang berkeadilan.

“Sudah siap lahir batin. Jadi saudara-saudara sekalian, suatu pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan. Rekan-rekan semuanya, republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya,” kata Hasto Kristiyanto.

KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Adapun Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version