Gedung KPK (Bisnis Indonesia)
Home News KPK Sarankan Daerah Gunakan Pajak Online agar Lebih Transparan
NewsTeknologi

KPK Sarankan Daerah Gunakan Pajak Online agar Lebih Transparan

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, lembaga antirasuah itu kini sedang fokus melakukan sosialisasi penerapan pajak online di seluruh pemerintah daerah. Rencana aksi KPK ini, bagian dari peningkatan pendapatan pajak daerah.

“Salah satu eksen kami. Bagaimana membantu meningkatkan pendapatan daerah. Hari ini, khususnya kita fokus bagaimana pembayaran pajak itu benar-benar masuk dalam kas daerah. Sesuai dengan yang seharusnya, tanpa ada kebocoran,” kata Basaria di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu 4 Desember 2019.

Basaria mengungkapkan, berdasarkan kajian KPK banyak pendapatan daerah yang bocor, karena sistem pembayaran pajak yang tidak transparan. Seperti di Kota Malang, Pemerintah Daerah hanya menerima sekitar 10 sampai 15 persen dari potensi penerimaan pajak yang ada di daerah tersebut.

“Hari ini mungkin hanya sekitar 10 sampai 15 persen yang masuk ke kas daerah. Jadi, pajak ini kita buat secara online, kita bantu, kita fasilitasi bekerja sama dengan bank daerah. Bank daerah di sini ada Bank Jatim, sehingga nanti dengan melalui alat yang kita buat ini semua akan transparan. Jadi, semua terkontrol, bisa dilihat setiap saat berapa jumlah kenaikan pajak yang masuk ke Bank Jatim,” ujar Basaria.

Basaria mengatakan, sistem pembayaran pajak online yang menjadi bagian action plan KPK bisa berbeda-beda di setiap Pemda. Sebab, Pemda bisa melakukan invoasi sendiri tentang perancangan dan pembuatan aplikasi sistem pembayaran pajak online sesuai sumber daya manusia yang dimiliki.

“Tidak harus sama, intinya secara online pemasukan pajak di suatu tempat bisa dilihat dan link kepada bank daerah. Jika sistem online yang transparan itu diterapkan, mudah-mudahan tahun depan pendapatan pajak daerah bisa mencapai 10 kali lipat dari sekarang,” tutur Basaria.

Basaria mengungkapkan, ada delapan action plan yang dibuat KPK. Terutama, ada tiga hal yang harus awasi ketat, yakni masalah keuangan negara, mulai dari pendapatan hingga belanjanya. Kemudian, masalah perizinan dan tata kelola. Serta, aparat penegak hukum dalam perbaikan birokrasi.

“Jadi, memang strategi nasional pencegahan korupsi. Sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018. Tiga ini kita urai lagi ke delapan action plan tadi. Salah satunya, meningkatkan pendapatan daerah, Ini sudah perintah Presiden,” kata Basaria.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version