Home News KPK Sebut Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing
News

KPK Sebut Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop Bupati Kuansing

Share
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo . Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pemberian uang dalam amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menyebut pengembalian uang yang dilakukan Raja Juli Antoni belum mencakup seluruh nilai yang diterimanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri adanya selisih antara jumlah uang yang diduga diberikan dan nominal yang telah dikembalikan kepada KPK.

“Pengembaliannya sampai saat ini masih terus dilakukan pengecekan karena memang penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh senilai SGD 14.000,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, uang dalam amplop yang diberikan bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni berjumlah SGD 14.000. Uang tersebut diserahkan saat Suhardiman Amby berkunjung ke kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Namun, hasil penyidikan menunjukkan Raja Juli Antoni baru mengembalikan SGD 12.000 sehingga masih terdapat selisih yang menjadi perhatian penyidik.

“Ini tentu masih akan terus ditelusuri, dilacak mengapa masih ada selisih, masih ada gap antara uang-uang yang diberikan oleh bupati kepada Pak Menhut pada tanggal 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan,” tandas Budi.

Dalam mengusut kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian uang dari bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni.

Dua saksi yang telah diperiksa, yakni Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing Fahdiansyah dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

“Kedua pihak ini (Fahdiansyah dan Juprizal) diduga mengetahui proses pengumpulan, proses dugaan pemberian kepada pihak Kemenhut, dan juga proses pengembalian, sehingga dari pemeriksaan-pemeriksaan para saksi dan uang-uang yang disita, ini kemudian saling mengonfirmasi, saling menguatkan dalam proses pembuktian, dalam proses melengkapi alat bukti yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara Kuansing ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK maupun Raja Juli Antoni sama-sama membenarkan adanya penerimaan uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Raja Juli juga telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi setelah perkara dugaan korupsi tersebut mencuat.

Meski demikian, KPK tidak menerima laporan tersebut sebagai penghentian proses hukum dan tetap mendalami peran Raja Juli Antoni dalam penyidikan yang sedang berjalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021-2026.

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Suhardiman Amby selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara itu, Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

India Bangun Bandara Baru, Konektivitas ke Indonesia Bisa Meningkat

POPULARITAS.COM –  India membangun bandara internasional baru di Visakhapatnam (Vizag), kota terbesar...

EkonomiNews

Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,22 Juta Orang per Mei 2026

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada...

News

BKSDA Aceh Kerahkan Tim Tangani Kemunculan Harimau di Aceh Timur

POPULARITAS.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim menangani...

InternasionalNews

WHO: Wabah Ebola di Kongo Terbesar Sepanjang Sejarah

POPULARITAS.COM – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan wabah...

Exit mobile version