Home Hukum KPK urai komunikasi tersangka korupsi libatkan Gubernur Aceh
HukumNews

KPK urai komunikasi tersangka korupsi libatkan Gubernur Aceh

Share
Jubir KPK RI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, saat ini, KPK masih terus mendalami informasi-informasi yang didapatkan terkait dengan perkara dugaan suap yang ditangani saat ini. Hal ini disampaikannya, kepada media ini, Senin (9/7).

Dijelaskannya, sejak awal telah ditemukan bukti tentang pertemuan-pertemuan pihak-pihak terkait membahas anggaran dana otsus kabupaten (DOK) tersebut. Termasuk pengajuan dari kabupaten pada provinsi. “Kami sedang mengurai komunikasi yang terjadi, karena sempat muncul pembicaraan tentang “kewajiban” yang harus diselesaikan jika ingin dana DOK Aceh tersebut turun,” terangnya.

Ia menyebutkan, diduga kata kewajiban tersebut mengacu pada komitmen fee yang dibicarakan oleh pihak yang terkait dalam kasus ini. Seperti disampaikan saat konferensi pers, transaksi Rp500 juta diduga bagian dari komitmen fee Rp1.5M yang direalisasikan.

Selain itu, katanya, aliran dana juga menjadi perhatian KPK, termasuk salah satu informasi aliran dana pada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi pada saksi yang dicegah ke LN. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan sesuai jadwal penyidikan nanti. “Sempat muncul juga dalam komunikasi kalimat “kalian hati-hati, beli HP nomor lain”, ungkapnya.

Ia menyebutkan, pihaknya menduga hal tersebut muncul karena ada kepentingan yang sedang dibicarakan sehingga khawatir diketahui oleh penegak hukum.

Ia menegaskan, bahwa semua proses yang dilakukan KPK saat ini adalah proses hukum semata. Sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup atau minimal 2 alat bukti. “Jadi, mari kita ikuti bersama proses yang berjalan ini.

Semua proses hukum dalam menangani kasus korupsi ini selain dilakukan karena UU mengatur demikian, hal ini juga merupakan tugas kita bersama untuk menjaga agak hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Upaya ini juga, merupakan wujud menjaga hak rakyat Aceh, khususnya di Aceh agar tidak dirugikan akibat perilaku korupsi pejabat tertentu.

Dalam melaksanakan tugas, KPK memastikan bertindak profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.  “Sejauh ini, sekitar 97 Kepala Daerah telah kami proses dalam kasus dugaan korupsi. Semua pada akhirnya akan diuji di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” tukas Febri. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version