Home News KPU RI distribusi 5.624 bilik suara ke KIP Pidie
NewsPolitik

KPU RI distribusi 5.624 bilik suara ke KIP Pidie

Share
Proses penurunan logistik Pemilu 2024, berupa bilik suara di KIP Pidie, Jumat (13/10/2023). Foto: KIP Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan atau mendistribusikan logistik untuk suksesi Pemilu 2024, berupa 5.624 kardus bilik suara ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie.

Bilik suara yang terbuat dari kardus itu diantar dengan menggunakan truck Kontainer dan diturunkan di gudang di Gampong Dayah Teungeh, Tijue, Kecamatan Pidie, pada Jumat (13/10/2023).

Sekretaris KIP Pidie Razali mengatakan, bilik yang telah didistribusikan tersebut untuk keperluan 1.406 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pidie saat Pemilu 2024 mendatang dari PT. Pos.

“Jumat kemaren kami terima, totalnya 5624 buah bilik suara berbahan kardus,” terang Razali, Senin (16/10/2023).

Kata dia, lokasi penurunan bilik suara itu merupakan gudang utama KIP Pidie tempat menyimpan berbagai logistik Pemilu dan Pemilukada 2024.

“Gedung itu sudah kita sewa dua tahun, mungkin nanti logistik Pilkada akan disimpan di situ,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version