Home News Krisis anggaran, ribuan honorer Pemko Lhokseumawe diberhentikan
News

Krisis anggaran, ribuan honorer Pemko Lhokseumawe diberhentikan

Share
Ilustrasi, tenaga honorer. (Foto: sieedoo.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan pemerintah setempat terpaksa memberhentikan sebanyak 2.753 pegawai honorer karena krisis anggaran.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

“Dana alokasi umum yang dikirim oleh pemerintah pusat untuk Kota Lhokseumawe semakin hari semakin mengecil jadi terpaksa dilakukan efisiensi anggaran,” sebut Marzuki, Selasa (16/11/2021).

Dia menyebutkan golongan honorer yang diberhentikan yaitu mereka yang digaji Rp 350 ribu per bulan. Hal ini terpaksa dilakukan dengan alasan karena pemerintah tak mampu lagi membayar pegawai honorer tersebut.

“Pemko Lhokseumawe tidak mampu lagi, hitung saja untuk mereka saja per tahun bisa menghabiskan anggaran senilai Rp 9,9 miliar,” katanya.

Marzuki kembali memaparkan, walaupun Pemko Lhokseumawe memberhentikan 2.753 honorer, pemerintah setempat masih memiliki sebanyak 1.506 honorer yakni kategori B.

Mereka, lanjut Marzuki, digaji Rp 500.000 per bulan dan kategori A sebanyak 227 honorer dengan gaji Rp 800.000 per bulan.

“Kami harap mereka mengerti atas kebijakan ini, di tahun 2021 ini saja, pemerintah kita hanya mampu membayar gaji mereka selama sembilan bulan saja,” paparnya.

Sejauh ini, Wali Kota Lhokseumawe sudah memberitahukan kepada seluruh kepala dinas, badan dan kantor, agar tidak memperpanjang lagi usulan Surat Keputusan (SK) honorer yang diberhentikan.

“Sudah kita sampaikan semua, terhitung sejak bulan ini mereka sudah bisa tak masuk kantor lagi karena kontraknya tidak diperpanjang dan mereka juga tidak digaji lagi,” pungkasnya. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version