Home News Kriteria Perkumpulan Massa yang Bakal Dibubarkan Aparat
News

Kriteria Perkumpulan Massa yang Bakal Dibubarkan Aparat

Share
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. (Antara)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kriteria perkumpulan massa yang dapat dibubarkan oleh aparat keamanan setelah imbauan secara persuasif dan humanis.

Hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Indonesia.

“Kriteria perkumpulan massa yang dapat dibubarkan oleh kepolisian setelah imbauan adalah ‎pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, serta kegiatan yang sejenis,” kata Brigjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Kegiatan kerumunan massa, seperti konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, hingga resepsi keluarga, kata dia, juga bakal dibubarkan.

Hal itu termasuk pula kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.

Pembubaran kerumunan massa mengacu pada Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.

Pemerintah telah mengimbau masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, serta menjaga jarak fisik dan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Imbauan ini menyusul penyebaran penularan COVID-19 yang meningkat di Indonesia. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version