Home News Kronologi Polda Aceh tangkap makelar perdagangan kulit harimau
News

Kronologi Polda Aceh tangkap makelar perdagangan kulit harimau

Share
Polisi bakal tingkatkan status kasus ambruknya RS Regional Aceh Tengah
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat jumpa pers di mapolda setempat, Jumat (10/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengungkap kasus kepemilikan kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera di wilayah Aceh Timur pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Dalam kasus ini petugas mengamankan dua tersangka yakni KDI yang merupakan PNS di Kantor Camat Peureulak dan MHB seorang petani setempat. Keduanya berperan sebagai makelar, yakni perantara antara penjual dan pembeli.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengungkap, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penjualan organ satwa dilindungi itu.

“Dari situ kita selidiki dan menangkap kedua tersangka di Kuala, Kecamatan Peureulak,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (22/1/2024).

Saat penangkapan, polisi menemukan kulit dan tulang belulang harimau tersebut di dalam mobil yang ditumpangi keduanya.

Dari pengakuannya, kedua tersangka diketahui masih mencari calon pembeli dengan tawaran harga yang paling tinggi melalui jaringan yang mereka punya.

Tersangka KDI diketahui berperan sebagai penghubung antara pemilik dan pembeli nantinya. Sementara MHB, ikut membantu KDI untuk mencari calon pembeli.

“Dan jaringan ini masih kita selidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik, pemesan sampai pembelinya dan lain-lain biasanya barang akan ditampung dulu di Medan,” ucap Winardy.

Atas perbuatannya, tersangka KDI dan MHB masih ditahan di Polda Aceh beserta barang bukti kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera tersebut.

“Mereka dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf b jo Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...

Exit mobile version