Home News KSP: Presiden Segera Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja
News

KSP: Presiden Segera Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja

Share
Moeldoko: UU Cipta Kerja Sesuai Janji Presiden Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (KSP)
Share

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo disebut bakal segera menandatangani Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Kemungkinan ini diutarakan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Kata dia, penandatanganan undang-undang yang disahkan 5 Oktober lalu itu tinggal menunggu waktu.

“Ya tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat,” kata Moeldoko dalam rekaman yang dibagikan oleh KSP, Rabu (21/10).

“Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” sambung Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, Presiden Jokowi telah berkomunikasi ke sejumlah pihak terkait UU tersebut. Dari komunikasi itu, ia memastikan bahwa Omnibus Law UU Ciptaker tidak akan terhenti dan bakal terus berjalan.

“Ya Secara sudah dijalankan oleh Presiden berkomunikasi dengan berbagai kelompok tetapi ini akan terus tidak akan berhenti tidak berhenti terus berjalan,” beber dia.

Sejak awal proses penyusunan hingga pengesahan beleid tersebut menuai kontroversi. Sebagian kalangan seperti akademisi, kelompok buruh, pegiat hukum dan lingkungan hingga mahasiswa menolak undang-undang.

Akademisi hukum dari Universitas Gadjah Mada misalnya, menilai penyusunan undang-undang cacat prosedur dan bermasalah secara substansi. DPR dan pemerintah dianggap tak transparan dan abai terhadap aspirasi publik dalam penyusunan materi.

Diketahui beberapa waktu terakhir gelombang demo pun terjadi di beberapa daerah. Pelbagai elemen masyarakat menyuarakan protes ke pemerintah dan DPR. Mereka meminta, pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sejumlah kelompok masyarakat juga menilai beberapa poin dalam UU tersebut justru merugikan pekerja, misalnya pada klaster ketenagakerjaan.

Beberapa poin yang disebut-sebut merugikan pekerja ialah soal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hingga pemotongan uang pesangon. Namun pada pernyatannya, Jokowi menganggap protes tersebut lantaran masyarakat menerima informasi yang keliru.

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dilaterbelakangi disinformasi substansi info dan hoaks media sosial,” ujar Jokowi, Jumat (9/10) petang.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version