Home Ekonomi KUA-PPAS Disahkan, Belanja Abdya 2027 Capai Rp 955,48 Miliar
EkonomiNews

KUA-PPAS Disahkan, Belanja Abdya 2027 Capai Rp 955,48 Miliar

Share
bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Abdya Tahun 2027. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 955,48 miliar.

Mengutip laman AJNN, pengesahan KUA-PPAS itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK Abdya Tahun 2027 di Gedung DPRK Abdya, Selasam (29/9/2026). Seluruh fraksi DPRK Abdya menerima rancangan KUA-PPAS tersebut.

Sementara pendapatan daerah Abdya pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp 866,57 miliar. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 128,08 miliar, pendapatan transfer Rp 717,84 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 20,65 miliar.

Dari pendapatan transfer tersebut, transfer dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp 690,58 miliar dan transfer antar daerah Rp 27,25 miliar.

Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah 2027 mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp 89,90 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar.

Bupati Abdya Safaruddin mengatakan, pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS menjadi KUA dan PPAS APBK Abdya 2027 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Safaruddin, pembahasan antara tim eksekutif dan legislatif berlangsung dinamis. Ia menyebut proses tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing.

“Kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Safaruddin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, didampingi Wakil Ketua Nurdianto. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Safaruddin, unsur Forkopimda, Plt Sekda Amrizal, para kepala SKPK, camat, serta pihak terkait lainnya.

Setelah KUA-PPAS disepakati dan ditandatangani bersama eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK Abdya 2027.

“Perlu kami sampaikan bahwa, dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2027 ini, kami segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan RKA SKPK yang selanjutnya menjadi dasar Penyusunan Rancangan APBK Tahun 2027,” pungkas Safaruddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Pidie Jaya Minta Kemenko PMK Bantu Pembangunan Sisa Huntap

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi meminta Pemerintah Pusat untuk dapat...

InternasionalNews

Fatima Ezzahra El Mansouri, Perdana Menteri Perempuan Pertama Maroko

POPULARITAS.COM – Sejarah baru tercipta di Maroko. Untuk pertama kalinya, seorang perempuan...

News

BWS Sumatera I Siagakan Alat Berat untuk Penanganan Darurat Banjir di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera...

News

Pemkab Pidie Jaya Prioritaskan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya memprioritaskan pemulihan ekonomi pascabencana hidrometeorologi agar...

Exit mobile version