Home News KUA-PPAS Perubahan 2021 Belum Diserahkan, DPRK Pidie Surati Bupati
News

KUA-PPAS Perubahan 2021 Belum Diserahkan, DPRK Pidie Surati Bupati

Share
Sidang Paripurna DPRK Pidie. Foto: Jahri
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, dikabarkan belum  menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA P-PPAS P) tahun 2021 ke DPRK setempat, meski tahun berjalan sudah memasuki bulan September.

Akibatnya DPRK Pidie pun melayangkan surat ikhwal penyampaian dokumen KUA-PPAS perubahan yang ditujukan ke Bupati Pidie, Roni Ahmad, bertanggal 6 September 2021.

Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid menyebutkan, faktor yang menyebabkan legislatif menyurati bupati, karena sidah pekan kedua September 2021, KUA-PPAS Perubahan belum diserahkan, padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, dokumen tersebut sudah harus diserahkan pada Agustus tahun berjalan.

Baca: Dua Fraksi DPRK Pidie yang Menolak Tak Pengaruhi Penetapan KUA-PPAS 2022

Sedangkan batas akhir pembahasan anggaran perubahan itu deadline hingga akhir September.

“Disurati karena waktu, karena batas waktu perubahan yang ditentukan, deadlinenya paling telat bulan sembilan (September). Jadi mengingat saat ini sudah bulan sembilan belum masuk, maka kita surati, agar kita DPRK tidak salah” kaya Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A  Hamid kepada popularitas.com, Jumat (10/9/2021).

Sambungnya, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 itu, pembahasan anggaran perubahan antara eksekutif bersama legislatif itu, sejatinya harus dilakukan pada Agustus.

“Cuma kalau tidak siap (pembahasan) deadline waktunya hingga bulan September,” jelasnya.

Selain itu, jika Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) perubahan tidak rampung dibahas dan disahkan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan itu, praktis anggaran tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembahasan dibulan-bulan selanjutnya.

Yang berbuntut daerah setempat tidak akan memiliki APBK P tahun 2021.

“Karena kalau melewati bulan September. Tapi ini kan akan kita bahas pada bulan sembilan ini. Mungkin minggu ini sudah dimasukkan usai kita berkoordinasi dengan TAPD,” ungkapnya.

Bahkan, direncanakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan akan dibahas bersamaan dengan APBK-P dalam September 2021.

“Target kita, pembahasan KUA perubahan dan pengesahan ABPK-P akan dilakukan paling telat 27 September,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version