Home News Kubah Masjid Rusak Dihempas Angin Kencang
News

Kubah Masjid Rusak Dihempas Angin Kencang

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Angin kencang yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Jumat (9/8) sore, tak hanya memorak- porandakan rumah, akan tetapi sebuah kubah masjid dan tower radio dakwah milik pemerintah setempat juga rusak berat dalam peristiwa itu.

“Sebuah tower trianggel 12 stick milik Radio Dakwah Suara Bujang Salim di lantai atap Masjid Bujang Salim, Kecamatan Dewantara juga roboh,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Amir Hamzah di Lhoksukon, Jumat malam.

Dikatakan, kejadian itu mengakibatkan antena FM 6 bay hancur, kubah Masjid Bujang Salim juga bolong dan kanopi kubah serta sejumlah perangkat pemancar internet juga rusak akibat tertimpa tower, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

“Tindakan yang diambil hanya melepaskan jaringan listrik dan komponen berbahaya lainnya, sedangkan untuk mengevakuasi kubah dari himpitan tower masih belum bisa dilakukan karena memerlukan peralatan khusus dan kondisi juga sudah gelap,” terang Amir Hamzah.

Hingga saat ini, sambung Amir Hamzah, petugas BPBD terus memantau perkembangan dan rencananya besok akan dilakukan pendataan lanjutan.

“Berdasarkan informasi awal ada sejumlah rumah dan bangunan lainnya di beberapa gampong dalam enam kecamatan dilaporkan rusak akibat angin kencang, namun kami belum bisa memperoleh data akurat karena tim sedang bekerja di lapangan,” kata Amir Hamzah menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Jumat (9/8) sore, menyebabkan sejumlah rumah dan bangunan lainnya porak-poranda dalam peristiwa tersebut.

Kerusakan bangunan itu terjadi di sejumlah kecamatan yakni Syamtalira Aron, Tanah Pasir, Banda Baro, Sawang, Tanah Luas dan Dewantara. Meski demikian informasi ini masih dilakukan verifikasi lebih lanjut.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version