Tiyong Mengaku Bersyukur MA Tolak Kasasi Irwandi
Samsul Bahri alias Tiyong (Waspada)
Home News Kubu Tiyong Minta Kemenkumham Segera Sahkan Kepengurusan
NewsPolitik

Kubu Tiyong Minta Kemenkumham Segera Sahkan Kepengurusan

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Majelis Hakim Pengadilan Kota Banda Aceh menolak gugatan Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi Yusuf, dan menerima eksepsi kubu PNA hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen.

 

Hasil itu diputuskan dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di PN Banda Aceh, Selasa, 7 Januari 2020. Sidang disaksikan oleh puluhan simpatisan dari dua kubu.

Menanggapi putusan itu, Miswar Fuady selaku tergugat sangat bersyukur. Ia meminta Kanwil Kemenkumham Aceh segera menerbitkan surat pengesahan kepengurusan PNA hasil KLB Bireuen.

“Alhamdulillah gugatan yang diajukan oleh penggugat telah ditolak, artinya bahwa konsekuensi hukumnya KLB yang sudah kita selenggarakan itu sudah sah secara hukum,” kata Miswar kepada wartawan usai sidang.

Miswar mengapresiasi majelis hakim yang sangat netral dalam mengadili perkara ini. Ia melihat majelis hakim sangat jelas menyebut kalau penggugat merasa dirugikan oleh KLB Bireuen, maka bisa mengajukan ke mahkamah partai.

“Jelas tadi disebutkan bahwa kalau memang para pihak yang merasa dirugikan oleh KLB itu, itu bisa mengajukan ke mahkamah partai, tapi itukan tidak diajukan oleh penggugat,” ungkap Miswar.

Menurut Miswar, dengan adanya keputusan itu, walaupun penggugat membawa perkara ini hingga ke Mahkamah Agung RI maka tak akan berbeda hasilnya. Ia optimis, MA juga akan menolak gugatan tersebut.

“Karena jelas sekali dalam pertimbangan majelis hukum tadi menganggap bahwa perkara ini adalah sengketa perselisihan partai politik, sehingga harus ditempuh secara internal, dan mahkamah partai pun sudah terbentuk pasca KLB kemarin, kenapa tidak diajukan ke sana saja,” pungkasnya.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version