Home Hukum KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Siap Terapkan
HukumNews

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Siap Terapkan

Share
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan penuh dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (2/1/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, seluruh jajaran Korps Adhyaksa telah melakukan berbagai persiapan sejak jauh hari untuk memastikan implementasi aturan hukum baru tersebut berjalan optimal.

“Kejaksaan sudah siap melaksanakan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” kata Anang kepada wartawan.

Anang menjelaskan, Kejagung telah membangun kesepahaman bersama para pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana, termasuk Polri, Mahkamah Agung (MA), serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Selain koordinasi lintas lembaga, Kejagung juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya jaksa, melalui berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis (bimtek), focus group discussion (FGD), serta pelatihan teknis kolaboratif.

Langkah tersebut bertujuan agar jaksa memiliki pemahaman yang sama terhadap filosofi, norma, dan mekanisme baru yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.

Dari sisi internal, Kejagung juga telah melakukan penyesuaian kebijakan teknis, termasuk perubahan standard operating procedure (SOP), pedoman, serta petunjuk teknis (juknis) bagi para jaksa di seluruh Indonesia.

“Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, pedoman dan juknis terkait bagi para jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,” ungkap Anang.

Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memastikan keseragaman penerapan hukum, sekaligus meminimalkan perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum pidana.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP resmi berlaku secara efektif mulai 2 Januari 2026.

Pemberlakuan kedua undang-undang ini menandai era baru reformasi hukum pidana nasional, menggantikan aturan peninggalan kolonial dengan sistem hukum yang lebih kontekstual, modern, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version