Home News Kunjungan Tatap Muka Antara Keluarga dengan Narapidana di Aceh Belum Diizinkan
News

Kunjungan Tatap Muka Antara Keluarga dengan Narapidana di Aceh Belum Diizinkan

Share
Ilustrasi, Tersangka pembunuhan sekeluarga berinisial RM saat di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (3/5). (Foto Antara Aceh/M Haris SA)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh masih belum mengizinkan kunjungan tatap muka bagi narapidana maupun tahanan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di provinsi itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Heri Azhari mengatakan, kunjungan tatap muka narapidana belum diperbolehkan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.

“Hingga kini layanan kunjungan dan tatap muka antara narapidana maupun tahanan dengan keluarganya belum diizinkan. Ini upaya kami mencegah penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara yang ada di Aceh,” kata Heri Azhari seperti dilansir laman Antara, Jumat (30/7/2021).

Heri Azhari mengatakan bagi keluarga atau kerabat yang ingin berkomunikasi dengan narapidana maupun tahanan, pihak lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara atau rutan menyediakan layanan virtual.

Keluarga atau kerabat, bisa berkomunikasi dengan warga binaan maupun tahanan melalui layanan panggilan video yang disediakan, kata Heri Azhari.

Selain layanan panggilan video, kata Heri Azhari, pihak lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara juga menyediakan layanan penitipan barang.

“Pihak keluarga bisa menitipkan barang maupun makanan kepada petugas untuk selanjutnya diserahkan kepada warga binaan. Barang titipan tersebut tentu mendapat pemeriksaan ketat petugas,” kata Heri Azhari.

Di Provinsi Aceh ada 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) tersebar di 23 kabupaten kota dengan jumlah narapidana dan tahanan mencapai 8.800 orang.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version