Home News Kuota biosolar subsidi di Aceh berkurang pada 2022
News

Kuota biosolar subsidi di Aceh berkurang pada 2022

Share
Arsip - Kendaraan mengantre untuk mendapatkan BBM jenis biosolar di SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Senin (7/2/2022). (ANTARA/Khalis)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah mengurangi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi di Aceh pada 2022, sehingga menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat.

Branch Manager Aceh PT Pertamina MOR I Sonny Indro Prabowo, mengatakan Aceh mendapat kuota biosolar bersubsidi sebanyak 373.498 kiloliter pada 2021, namun kuota turun menjadi 365.297 kiloliter pada 2022 atau terjadi pengurangan sebesar 8.201 kiloliter.

“Kurang lebih turun 8.000 kiloliter dalam setahun ini, sekitar 2,2 persen,” kata Sonny, dikutip dari Antara, Rabu (9/2/2022).

Penurunan kuota biosolar tersebut tidak hanya untuk provinsi paling barat Indonesia tersebut, namun hal yang sama juga dirasakan provinsi lain di Tanah Air.

Sonny menjelaskan sejak empat bulan terakhir 2021, kebutuhan biosolar di seluruh wilayah Aceh meningkat drastis mencapai 1.23 kiloliter per hari. Namun untuk 2022, pihaknya hanya bisa menyalurkan 1.000 kiloliter per hari.

“Ini kami lakukan supaya penyaluran tetap dalam kuota. Memang dalam perjalanannya akan ada fluktuasi, meningkat di hari tertentu, seperti hari-hari besar kami prediksikan lebih tinggi,” katanya.

Untuk menyiasati kecukupan biosolar di Aceh, PT Pertamina wilayah Aceh melakukan input nomor polisi bagi kendaraan yang mengisi biosolar. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kendaraan menggunakan BBM itu serta guna mencegah penyalahgunaan biosolar yang tidak wajar di tengah masyarakat.

PT Pertamina juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalahgunakan penggunaan biosolar. Sanksi yang diberikan berupa penghentian pasokan bisolar selama satu bulan kepada SPBU yang melanggar.

“Jadi ada sekitar tiga SPBU yang di awal tahun ini sudah kami keluarkan sanksi khusus untuk solar. Sanksi pertama satu bulan, kalau mengulangi lagi bisa lebih lama lagi,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version