POPULARITAS.COM – Kurun waktu tiga bulan di tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, telah gagalkan tindak pidana peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil esktasi.
Pemusnahan barang bukti itu, dilangsungkan di Kantor BNN Aceh, Kamis 20 Maret 2025. Selain barang bukti yang ditangkap, institusi itu juga mengamankan enam orang sebagai tersangka.
Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam keterangannya mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pihaknya, yakni, 180 kilogram ganja, 231 kilogram sabu dan 298 butir pil ekstasi. “Untuk tersangka ada enam orang kita tangkap,” katanya.
Proses pemusnahan yang dilangsungkan di Kantor BNN Aceh itu, ikut dihadirkan pada tersangka. Ikut hadir menyaksikan penghancuran barang bukti, unsur dari TNI AL dan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Marzuki menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan, merupakan hasil tangkap pada periode tiga bulan terakhir di tahun 2025.bPara pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Aceh Utara dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025, tambahnya.
Menurut Marzuki, narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita merupakan bagian dari jaringan internasional, yang dikendalikan langsung dari Thailand. Sementara itu, ganja yang turut dimusnahkan berasal dari jaringan lokal, pungkasnya.
Leave a comment