Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi
Home Kriminalitas Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi
Kriminalitas

Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kurun waktu tiga bulan di tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, telah gagalkan tindak pidana peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil esktasi.

Pemusnahan barang bukti itu, dilangsungkan di Kantor BNN Aceh, Kamis 20 Maret 2025. Selain barang bukti yang ditangkap, institusi itu juga mengamankan enam orang sebagai tersangka.

Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam keterangannya mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pihaknya, yakni, 180 kilogram ganja, 231 kilogram sabu dan 298 butir pil ekstasi. “Untuk tersangka ada enam orang kita tangkap,” katanya.

Proses pemusnahan yang dilangsungkan di Kantor BNN Aceh itu, ikut dihadirkan pada tersangka. Ikut hadir menyaksikan penghancuran barang bukti, unsur dari TNI AL dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Marzuki menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan, merupakan hasil tangkap pada periode tiga bulan terakhir di tahun 2025.bPara pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Aceh Utara dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025, tambahnya.

Menurut Marzuki, narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita merupakan bagian dari jaringan internasional, yang dikendalikan langsung dari Thailand. Sementara itu, ganja yang turut dimusnahkan berasal dari jaringan lokal, pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version