Home Kriminalitas Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi
Kriminalitas

Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi

Share
Kurun waktu tiga bulan, BNN Aceh gagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika dan ratusan ribu pil ekstasi
Share

POPULARITAS.COM – Kurun waktu tiga bulan di tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, telah gagalkan tindak pidana peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pil esktasi.

Pemusnahan barang bukti itu, dilangsungkan di Kantor BNN Aceh, Kamis 20 Maret 2025. Selain barang bukti yang ditangkap, institusi itu juga mengamankan enam orang sebagai tersangka.

Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam keterangannya mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pihaknya, yakni, 180 kilogram ganja, 231 kilogram sabu dan 298 butir pil ekstasi. “Untuk tersangka ada enam orang kita tangkap,” katanya.

Proses pemusnahan yang dilangsungkan di Kantor BNN Aceh itu, ikut dihadirkan pada tersangka. Ikut hadir menyaksikan penghancuran barang bukti, unsur dari TNI AL dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Marzuki menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan, merupakan hasil tangkap pada periode tiga bulan terakhir di tahun 2025.bPara pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Aceh Utara dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025, tambahnya.

Menurut Marzuki, narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita merupakan bagian dari jaringan internasional, yang dikendalikan langsung dari Thailand. Sementara itu, ganja yang turut dimusnahkan berasal dari jaringan lokal, pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version