Gedung Komisi Yudisial (Foto: Dok KY)
Home News KY perpanjang pendaftaran seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
News

KY perpanjang pendaftaran seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) hingga Selasa (27/2/2024), dari jadwal sebelumnya Kamis (22/2/2024).

Perpanjangan itu memberikan kesempatan bagi CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap agar segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan.

“Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada warga negara Indonesia terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024, KY memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang semula berakhir pada tanggal 22 Februari 2024 menjadi 27 Februari 2024,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Untuk selanjutnya, persyaratan dan tata cara pengusulan sesuai dengan Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.

“Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” lanjut Amzulian.

Tercatat, hingga Kamis (22/2/2024) pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung. Adapun rinciannya meliputi 24 orang pendaftar Kamar Perdata, 51 orang pendaftar Kamar Pidana, 24 orang pendaftar Kamar Agama, 9 orang pendaftar Kamar TUN, dan 12 orang pendaftar kamar TUN Pajak. Sementara tercatat ada 15 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA.

KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Share
Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version