HukumNews

Lima pemuda di Lhokseumawe ditangkap terkait narkoba

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Muara Dua meringkus lima pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (22/2/2024) subuh.

Para pelaku tertangkap di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Roni.

Roni mengatakan, mereka yang diamankan masing-masing berinisial MI (21), ASF (18), AM (22), TS (23) dan RZ (19), warga Lhokseumawe.

“Saat penangkapan diamankan barang bukti sepuluh paket sabu, tiga ponsel, bong, korek api hingga pipet dan plastik bening,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang dilakukan mereka di sebuah rumah.

Berkat laporan itulah, polisi turun ke lokasi dan menggerebek rumah yang dimaksud. Saat itu, ditemukan empat pemuda sedang pesta sabu.

“Satu orang lainnya yakni RZ juga tiba di lokasi saat penggeledahan, diduga terlibat sehingga ikut diamankan bersama motor dan kunci T,” ungkapnya.

Saat ini keempat pemuda yang pesta sabu tersebut masih diamankan ke Mapolsek Muara Dua.

“Sementara pelaku RZ diserahkan ke Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk proses lanjut,” pungkasnya.

Shares: