Home News KY perpanjang pendaftaran seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
News

KY perpanjang pendaftaran seleksi calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Share
Gedung Komisi Yudisial (Foto: Dok KY)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) hingga Selasa (27/2/2024), dari jadwal sebelumnya Kamis (22/2/2024).

Perpanjangan itu memberikan kesempatan bagi CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap agar segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan.

“Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada warga negara Indonesia terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024, KY memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang semula berakhir pada tanggal 22 Februari 2024 menjadi 27 Februari 2024,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Untuk selanjutnya, persyaratan dan tata cara pengusulan sesuai dengan Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.

“Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” lanjut Amzulian.

Tercatat, hingga Kamis (22/2/2024) pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung. Adapun rinciannya meliputi 24 orang pendaftar Kamar Perdata, 51 orang pendaftar Kamar Pidana, 24 orang pendaftar Kamar Agama, 9 orang pendaftar Kamar TUN, dan 12 orang pendaftar kamar TUN Pajak. Sementara tercatat ada 15 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA.

KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Share
Tulisan Terkait
News

Akibat Super El Nino, Samudra Pasifik Berubah Warna

POPULARITAS.COM – Fenomena iklim global Super El Niño yang tengah melanda bumi...

News

Gantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Brigjen Latif Usman Jabat Wakapolda Aceh

POPULARITAS.COM – Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen...

EdukasiNews

Riset Kolaboratif Uin Ar-Raniry Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Halal Dan Pengembangan Pariwisata Aceh

POPULARITAS.COM – Tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan...

InternasionalNews

Bukan Cuma Prancis, 8 Negara Eropa Ini Ikut Dilanda Demo

POPULARITAS.COM – Gelombang demo Prancis pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) berlangsung...

Exit mobile version