Home News KY tegaskan seleksi calon hakim agung tidak dipungut biaya
News

KY tegaskan seleksi calon hakim agung tidak dipungut biaya

Share
Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menegaskan bahwa Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2024 yang telah dibuka sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024) tidak dipungut biaya. (Foto: Dok KY)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menegaskan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2024 yang telah dibuka sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024) tidak dipungut biaya. Kepada para CHA agar jangan percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Jangan Percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” tegas Taufiq, dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

Lanjut Taufiq, pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung 2024 dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Seleksi ini dalam rangka memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA), yaitu dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

“Bagi calon yang telah mengikuti seleksi CHA dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi periode ini,” ujar Taufiq.

Adapun detail persyaratan juga dapat diakses pada laman yang telah disediakan. Berkas-berkas terkait persyaratan, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut. Selain itu, di laman tersebut juga memuat fitur chat interaktif untuk memudahkan pendaftar apabila menemukan kebingungan atau kesulitan dalam mempersiapkan persyaratan.

Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

“KY berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga akan menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas,” lanjut M.Taufiq.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version