Home News KY tegaskan seleksi calon hakim agung tidak dipungut biaya
News

KY tegaskan seleksi calon hakim agung tidak dipungut biaya

Share
Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menegaskan bahwa Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2024 yang telah dibuka sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024) tidak dipungut biaya. (Foto: Dok KY)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi Yudisial (KY) selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menegaskan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) 2024 yang telah dibuka sejak Selasa (30/1/2024) hingga Kamis (22/2/2024) tidak dipungut biaya. Kepada para CHA agar jangan percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Jangan Percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” tegas Taufiq, dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

Lanjut Taufiq, pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung 2024 dilakukan secara daring melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Seleksi ini dalam rangka memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA), yaitu dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

“Bagi calon yang telah mengikuti seleksi CHA dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi periode ini,” ujar Taufiq.

Adapun detail persyaratan juga dapat diakses pada laman yang telah disediakan. Berkas-berkas terkait persyaratan, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut. Selain itu, di laman tersebut juga memuat fitur chat interaktif untuk memudahkan pendaftar apabila menemukan kebingungan atau kesulitan dalam mempersiapkan persyaratan.

Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

“KY berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga akan menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas,” lanjut M.Taufiq.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version