Home Hukum Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Kajati Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme
HukumNews

Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Kajati Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme

Share
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh melantik Wakajati, pejabat kejaksaan dan kajari di Aceh, Selasa, (11/11/2025). Poto : Humas Kejaksaan Tinggi
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa, 11 November 2025.

Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta lima Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus, serta seluruh pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kajati Aceh Yudi Triadi, menegaskan bahwa penunjukan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif, dengan menerapkan prinsip “The Right Man on The Right Place”. Beliau menekankan bahwa jabatan merupakan  amanah yang  harus  dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.

Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati Aceh memberikan instruksi utama yang mencakup empat pilar. Pertama, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh diwajibkan untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, dalam pelaksanaan tugas, para pegawai diminta untuk menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.

Ketiga, Kajati menegaskan dukungan terhadap upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi yang dipercaya masyarakat, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus mega korupsi.

Terakhir, beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT), menghindari perbuatan melanggar etika atau pidana seperti judi online dan narkoba, serta menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis.

Dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum, mempercepat adaptasi terhadap tantangan zaman, dan berkomitmen untuk terus bekerja keras mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version