Home News Larang Mudik, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
News

Larang Mudik, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Share
“Ikan busuk mulai dari kepala” komitmen Kapolri diterapkan dalam evaluasi jabatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Jawapos)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri siap mengimplementasikan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 guna menekan laju penambahan angka virus COVID-19.

Dengan adanya larangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021. Karena, melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.

“Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto,” kata Sigit, Rabu (21/4/2021).

Menurut dia, Polri akan menggelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lantaran angka COVID-19 masih tinggi.

“Asas tersebut (salus supreme lex esto) menjadi dasar untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran,” ujarnya.

Kemudian, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada dalam zona merah. Misalnya, melaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan tes.

“Pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M. Yang daerah zona merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M. Hotel juga siapkan kamar sementara untuk tamu yang dites positif,” jelas dia.

Di samping itu, Sigit menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat Ramadan dan Idul Fitri.

“Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi,” tandasnya.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version