Larangan Mencari Ikan di Laut China Timur Dicabut
Dokumentasi - Deretan kapal nelayan berbendera China bersandar di pelabuhan Zhoushan, Zhejiang, China (17/9/2017). ANTARA/REUTERS/Imagine China/Hu Sheyou/aa. (REUTERS/Imagine China/Hu sheyou)
Home News Larangan Mencari Ikan di Laut China Timur Dicabut
News

Larangan Mencari Ikan di Laut China Timur Dicabut

Share
Share

POPULARITAS.COM – Larangan mencari ikan di wilayah perairan Laut China Timur yang berlangsung selama 4,5 bulan pada musim panas resmi dicabut.

Sejak keputusan tersebut berlaku efektif per 16 September 2020, lebih dari 100 unit kapal nelayan bertolak dari Pelabuhan Shipu di Provinsi Zhejiang, demikian laporan sejumlah media di China, Jumat (18/9/2020) dikutip dari Antara.

Otoritas perikanan setempat telah membersihkan dan mengeruk dasar laut di alur pelayaran keluar-masuk Pelabuhan Shipu sebelum larangan tersebut dicabut.

Otoritas tersebut juga telah melakukan inspeksi kepada seluruh kapal pencari ikan demi keselamatan dan keamanan awak kapal.

Larangan mencari ikan selama musim panas itu setiap tahun diberlakukan mulai tanggal 1 Mei.

Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi sumber daya kelautan dan memelihara lingkungan sekitar.

Selama periode moratorium tersebut tidak ada aktivitas para nelayan di Laut Bohai, Laut China Timur, dan wilayah perairan utara hingga 12 derajat Lintang Timur Laut China Selatan. (T.M038)[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version