Home Hukum Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi
Hukum

Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi

Share
Lecehkan muridnya di perpustakaan sekolah, oknum guru di Aceh Besar ditangkap polisi
FA (42) oknum guru di Aceh Besar saat jalani pemeriksaan di Polres Aceh Besar atas kasus pelecehan seksual muridnya berusia 14 tahun. FOTO : Sat Reskrim Polres Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – FK (42), oknum guru di salah satu sekolah di Aceh Besar, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Perbuatan tersebut dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai pengajar itu di perpustakaan sekolah tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Subihan Akan Ardhi dalam keterangannya. Kepada popularitas.com, Jumat (22/3/2024) mengatakan, FK ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban yang tak terima perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut terhadap anak mereka.

Subihan melanjutkan, pihaknya sendiri, mendapatkan laporan tersebut dari orang tua korban, Kamis (21/3/2024). Dasar laporan tersebut, kemudian personil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Korban sendiri, merupakan muridnya yang masih berusia 14 tahun.

Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Aceh Besar. Mereka dijerat Pasal 50 Subs Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. “Kita mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dan menjaga buah hatinya agar hal yang serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version