Lecehkan Pelanggan, Tukang Pijat Refleksi di Banda Aceh Ditangkap
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Mapolsek setempat, Jumat (18/9/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Home News Lecehkan Pelanggan, Tukang Pijat Refleksi di Banda Aceh Ditangkap
News

Lecehkan Pelanggan, Tukang Pijat Refleksi di Banda Aceh Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Petugas Polsek Kuta Alam, Banda Aceh menangkap seorang pria berprofesi tukang pijat berinisial M (22), warga Kabupaten Bireuen karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan.

Aksi pelecehan tersebut dilakukan terhadap seorang pria berusia 30 tahun, asal Kabupaten Aceh Besar pada Rabu, 16 September 2020 di salah satu tempat pijat refleksi di Kecamatan Kuta Alam.

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi usaha pijat refleksi tersebut untuk mendapatkan pelayanan pijat. Setelah registrasi, pemilik pijat diarahkan ke pelaku, dan dilaksanakan kegiatan pijat ini di lantai 2 tempat usaha tersebut.

“Kemudian setelah dilakukan kegiatan pijat ini, setengah jam kemudian langsung pelaku meminta kepada korban untuk menurunkan celana dalamnya atau membuka celana dalam, tetapi korban tidak mau,” ujar Chalis dalam konferensi pers di Mapolsek Kuta Alam, Jumat (18/9/2020).

Meski mendapat penolakan, kata Chalis, pelaku tetap melaksanakan kegiatan pijat di daerah selangkangan korban. Pelaku bahkan menarik bagian celana dalam korban, kemudian melanjutkan pemijatan di daerah selangkangan.

“Kemudian dilakukan pemijatan di perut, sampai ke alat kemaluan dari pada korban. Tiba-tiba si korban merasa alat kemaluannya sudah berada di dalam mulut pelaku. Korban terkejut kemudian langsung meminta menghentikan kegiatannya,” jelas Chalis.

Tak menerima perbuatan pelaku, Chalis kemudian langsung membuat laporan ke Mapolsek Kuta Alam. Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku 2 jam setelah dilaporkan.

“Kami mengamankan tersangka 2 jam setelah kejadian atau pukul 5 sore, itu tepatnya di tempat pijat tersebut,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version