Home News Ledakan Besar Guncang Pangkalan Militer Yordania
News

Ledakan Besar Guncang Pangkalan Militer Yordania

Share
Ledakan Besar Guncang Pangkalan Militer Yordania
Dolumentasi - Seorang anggota pasukan keamanan berjalan saat peralatan Rumah Sakit Lapangan Militer Yordania diangkut ke dalam sebuah pesawat untuk dikirimkan ke Beirut guna menyediakan bantuan medis pasca ledakan pada Selasa, di Bandara Militer Marka, Amman, Yordania, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Muhammad Hamed/aww/cfo
Share

POPULARITAS.COM – Serangkaian ledakan besar mengguncang pangkalan militer Yordania di luar Kota Zarqa, sebelah timur laut pinggiran Ibu Kota Amman, demikian disebutkan sumber keamanan.

Belum diketahui pasti penyebab ledakan di sebuah daerah, tempat puluhan pangkalan militer berada di pinggiran kota industri tersebut.

Sejumlah warga mengatakan jendela rumah mereka di wilayah Zarqa, tempat kebakaran besar dapat terlihat, pecah.

Tanpa memberikan informasi lebih lanjut, kantor berita Pemerintah Yordania menyebutkan ledakan terjadi di daerah Ghabawi, sebelah timur Kota Zarqa.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai insiden tersebut.[acl]

Sumber: Reuters/Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version