POPULARIATAS.COM – Tuanku Muhammad, legislator DPRK Banda Aceh, minta pihak Pemko perluas razia maksiat diberbagai lokasi di kota tersebut. Hal itu dia sampaikan sebagai respon penyegelan kos atau Hotel Kupula yang didapatkan terjadi dugaan praktek prostitusi ditempat itu.
“Saya pikir, kasus di Hotel Kupula, bisa jadi pintu masuk perluas razia sarang maksiat di Banda Aceh,” katanya, Kamis (21/8/2025). Ditambahkannya, selama ini, pihaknya kerap mendapatkan banyak laporan warga terkait praktek pelanggaran syariat islam.
Dia menyebutkan, laporan warga yang telah diterima pihaknya telah diteruska ke Pemko Banda Aceh. Hal itu agar dapat ditindaklanjuti. “Pemko harus buat pemetaan dan identifikasi sarang-sarang maksiat di tempat-tempat lain,” tandasnya.
Oleh karena itu, Tuanku meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas razia terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir kerap dijadikan tempat maksiat.
Menurut Tuanku, Banda Aceh merupakan ibukota Propinsi Aceh harus menjadi model bagi daerah lain untuk menjadi teladan dalam penegakan syariat Islam.
Untuk itu, Fraksi PKS meneguhkan komitmennya dalam mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh. “Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang walikota saja, tapi kita semua harus juga mau mendukung dan membantunya,” ujarnya.

Leave a comment