Home Hukum Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA
Hukum

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Share
Pesan Hari Raya Kurban 1447 hijriyah dari Ketua DPR Aceh
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : popularitas.com/Hsaky
Share

POPULARITAS.COM – Lembaga DPR Aceh telah membentuk Tim Revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Lewat kesepakatan, Politisi Partai Aceh Tgk Anwar Ramli ditunjuk sebagai ketua tim.

Penunjukan Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA, tertuang dalam Surat Keputusan bernomor : 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli, tertanggal 24 Maret 2025.

Selain Anwar Ramli, Nama-nama Tim Revisi UUPA, yakni, Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin sebagai Pengarah. Kemudian, Anwar Ramli sebagai ketua dan dibantu anggota, masing-masing, Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad dan Amiruddin Idris.

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Senin (14/4/2025) mengatakan, selurun unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi telah mengambil satu keputusan bulat untuk menunjuk Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA.

Pembentukan tim ini sendiri, sambungnya, didasarkan pada permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada DPR Aceh untuk segera menjalankan tugas-tugas dalam pengawalan revisi UUPA.

Nah, menyahuti hal tersebut, dirinya selaku Ketua DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan DPR Aceh dan lintas fraksi terkait urjensi pengawalan dalam revisi UUPA.

Dia menambahkan, unsur Tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi-fraksi di DPR Aceh. Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh rakyat Aceh.

Keberadaan tim ini, nantinya bertugas berkordinasi dengan DPR RI di Jakarta, untuk mempercepat dan mendorong revisi UUPA menjadi agenda program legislasi nasional. “Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.

Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. “Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh komponen rakyat Aceh, untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana, demikian Zulfadhli.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version