POPULARITAS.COM – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I, Muhamad Yusron menyebutkan pihaknya telah menangani proses likuidasi terhadap tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Aceh, yaitu BPRS Hareukat pada 2019), BPR Aceh Utara pada 2024 dan BPRS Kota Juang 2024.
“Total klaim yang sudah kami bayarkan kepada para nasabah dari tiga BPR tersebut mencapai Rp10 miliar,” kata Muhammad Yusron saat temu media di Banda Aceh, Jumat (9/5/2025).
Terkait penyebab likuidasi, Yusron menjelaskan sebagian besar disebabkan oleh lemahnya tata kelola dan praktik manajemen yang tidak sehat.
Bahkan, kata Yusron beberapa kasus melibatkan dugaan fraud oleh pegawai atau pengurus bank. “Rata-rata BPR yang dilikuidasi itu karena tata kelolanya tidak baik, sebagian karena fraud. Ini jadi pelajaran penting bagi bank lain,” ujarnya
Selain itu, Yusron juga mengingatkan seluruh bank di Aceh untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kesehatan keuangan agar tidak mengalami nasib serupa. “Kami berharap seluruh bank di Aceh tetap sehat dan tidak menjadi pasien LPS. Terapkan tata kelola yang baik, jaga likuiditas, dan patuhi prinsip perbankan yang prudent,” ucapnya
Disamping itu, Yusron meminta agar pegawai bank aktif mengedukasi nasabah bahwa simpanan mereka dijamin oleh LPS. “Petugas bank sebaiknya menjelaskan kepada nasabah bahwa simpanan mereka aman. Kalau ada bank yang bangkrut, simpanannya tetap dijamin maksimal Rp2 miliar,” katanya.
Meski pertumbuhan simpanan tidak signifikan, Yusron menyebutkan bahwa kondisi perbankan di Aceh tetap menunjukkan tren positif. “Pertumbuhan simpanan di Aceh memang tidak terlalu tinggi, tapi tetap ada peningkatan. Alhamdulillah, kondisi perbankan cukup sehat dan stabil. Dana pihak ketiga dan penyaluran kredit juga terus tumbuh,” pungkasnya.
Leave a comment