Home Hukum Lempar bus pakai batu, remaja di Aceh Utara kena bogem mentah kernet
HukumNews

Lempar bus pakai batu, remaja di Aceh Utara kena bogem mentah kernet

Share
Lempar bus pakai batu, remaja di Aceh Utara kena bogem mentah kernet
Polisi menunjukkan bus yang mengalami kerusakan pada bagian kaca usai dilempari batu oleh remaja di Aceh Utara, Jumat (7/4/2023) malam. Foto: Dok. Polres Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – Ari (29), kernet bus Putra Pelangi tak bisa menyembunyikan kemarahannya setelah bus penumpang miliknya dilempari batu oleh sekelompok remaja di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (7/4/2023) malam.

Aksi pelemparan itu terjadi saat bus Putra Pelangi melintas dari arah Medan menuju Lhokseumawe. Tiba di kawasan Gampong Mns Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, bus tersebut dilempari batu oleh sekelompok remaja.

Akibat lemparan tersebut, kaca bagian kiri bus bernopol BL 7675 AA itu nyaris pecah berhamburan. Sang kernet kemudian memberi aba-aba kepada sopir untuk menghentikan laju mobil.

Tanpa dikomandoi, sang sopir dan kernet kemudian menangkap kawanan pelaku. Akibatnya, salah satu dari tiga remaja yang diamankan yaitu A (17) mendapat bogem mentah dari Ari, kernet bus yang marah.

“Akibat pukulan itu, wajah remaja pelempar bus itu mengalami memar,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasi Humas Iptu Bambang dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Dia menyampaikan, kejadian pemukulan itu terjadi di dalam bus, tiga remaja yang ditangkap sopir dan kernet itu dibawa menuju terminal Lhoksukon.

“Sampai di terminal tiga remaja itu diturunkan dan dibawa ke loket, baru kemudian orang tua dari Arif ini datang menyusul, di terminal pula nyaris terjadi keributan karena ayah dari remaja ini tidak terima anaknya dipukuli, beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon,” ujarnya.

Di Polsek Lhoksukon, Ari (kernet bus) pelaku pemukalan terhadap remaja pelaku pelemparan bus dan ayahnya diberikan ruang untuk berdiskusi untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan yang terjadi.

“Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difalilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan ini berakhir secara keadilan restoratif, kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut dikemudian hari,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version