Home News Lhokseumawe Tetapkan Status Darurat Bencana COVID-19
News

Lhokseumawe Tetapkan Status Darurat Bencana COVID-19

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menetapkan status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 berdasarkan surat Nomor 152 Tahun 2020.

Surat tersebut ditetapkan dan ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya tanggal 20 Maret 2020. Adapun penetapan darurat bencana corona di sana ditetapkan sejak 19 Maret – 19 Juni 2020.

“Status darurat bencana wabah Covid-19 itu terhitung mulai tanggal 19 Maret sampai 19 Juni 2020,” tulis Suadi Yahya dalam surat keputusan itu.

Masih seperti ditulis dalam surat itu, Suadi Yahya menyampaikan menyangkut perpanjangan status darurat dapat dilakukan, apabila situasi masih dalam kondisi rawan penyabaran Covid-19.

Suadi juga telah mengalokasikan kebutuhan biaya tanggap durat bencana wabah Covid-19 bersumber dalam DPA POKD Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020. Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Lhokseumwe tahun 2020.

Sementara itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/972/2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu/Covid-19 sebagai berikut:

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version