Home News Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
News

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110

Share
Kasus penganiayaan timses oleh Wabup Hasan Basri terus bergulir di Polda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme.

Pelaporan itu dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif, khususnya di wilayah Tanah Rencong.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera lapor ke Call Center 110, layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujarnya, Senin (12/5/2025)

Menurut mantan Kapolresta Banda Aceh ini, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polda Aceh maupun Polres jajaran.

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Joko lagi, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version