POPULARITAS.COM – Prestasi gemilang diraih Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues. Sejak lima bulan terakhir (periode Januari hingga Mei 2025), pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkotika di wilayahnya.
Sebanyak 18 tersangka ditangkap terdiri dari lima tersangka kasus ganja, sembilan tersangka kasus sabu, serta empat tersangka kasus ekstasi. Sementara, barang bukti yang diamankan yakni 537 kilogram ganja, 110,23 gram sabu, serta 28 butir pil ekstasi.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo kepada popularitas.com mengatakan bahwa salah satu capaian penting pihaknya adalah mengungkap tiga jaringan ganja lintas provinsi, serta satu jaringan peredaran ekstasi, yang pertama kali terjadi di Gayo Lues.
“Pengungkapan jaringan ekstasi ini menjadi perhatian khusus, karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar di Gayo Lues,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Saat ini, kata dia, seluruh tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum lanjut. Mereka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu secara terpisah, Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Syah Putra Pelis mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba serta kolaborasi aktif dengan masyarakat.
Bambang mengatakan, pengungkapan yang dilakukan rata-rata berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan secara sistematis hingga ke jaringan pelaku. “Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues,” ucapnya.
Pria yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Ulee Lheue ini mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam pemberantasan narkotika. “Terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam pengungkapan ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Leave a comment