Home News Lima bulan, Polres Gayo Lues Sita 537 kilogram ganja, 100 gram sabu dan 28 butir ekstasi
News

Lima bulan, Polres Gayo Lues Sita 537 kilogram ganja, 100 gram sabu dan 28 butir ekstasi

Share
Lima bulan, Polres Gayo Lues Sita 537 kilogram ganja, 100 gram sabu dan 28 butir ekstasi
Share

 

POPULARITAS.COM – Prestasi gemilang diraih Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues. Sejak lima bulan terakhir (periode Januari hingga Mei 2025), pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkotika di wilayahnya.

Sebanyak 18 tersangka ditangkap terdiri dari lima tersangka kasus ganja, sembilan tersangka kasus sabu, serta empat tersangka kasus ekstasi. Sementara, barang bukti yang diamankan yakni 537 kilogram ganja, 110,23 gram sabu, serta 28 butir pil ekstasi.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo kepada popularitas.com mengatakan bahwa salah satu capaian penting pihaknya adalah mengungkap tiga jaringan ganja lintas provinsi, serta satu jaringan peredaran ekstasi, yang pertama kali terjadi di Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan ekstasi ini menjadi perhatian khusus, karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar di Gayo Lues,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Saat ini, kata dia, seluruh tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses hukum lanjut. Mereka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu secara terpisah, Kasat Resnarkoba, Iptu Bambang Syah Putra Pelis mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba serta kolaborasi aktif dengan masyarakat.

Bambang mengatakan, pengungkapan yang dilakukan rata-rata berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan secara sistematis hingga ke jaringan pelaku. “Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues,” ucapnya.

Pria yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Ulee Lheue ini mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam pemberantasan narkotika.  “Terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam pengungkapan ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Meski Bukit Penggol dan Teletubbies Terbakar, Tapi Wisatawan Tetap Ramai di Bromo

POPULARITAS.COM – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, masih...

News

Pemkot Subulussalam Perkuat Sinkronisasi Rehab-Rekon Pascabencana dengan K/L

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, memperkuat sinkronisasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam...

EkonomiNews

Bicara di KTT BRICS, Prabowo Tekankan Ketahanan dan Kemandirian Negara

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kebersamaan negara-negara BRICS untuk memperkuat...

News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

Exit mobile version