Lima ekor gajah rusak rumah dan kebun warga di Nagan Raya
Sebuah rumah masyarakat di Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, rusak parah setelah diamuk kawanan gajah liar, Senin (5-9-2022). ANTARA/HO
Home News Lima ekor gajah rusak rumah dan kebun warga di Nagan Raya
News

Lima ekor gajah rusak rumah dan kebun warga di Nagan Raya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Lima ekor gajah liar merusak sejumlah rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Blang Lango, Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, sebagian rumah warga rusak parah akibat dirusak kawanan gajah liar,” kata Kepala Desa (Keuchik) Blang Lango Jauhari, dikutip dari laman Antara, Selasa (6/9/2022).

Selain merusak rumah, kawanan gajah tersebut juga merusak bagian pagar kantor desa serta sejumlah fasilitas lainnya.

Jauhari menjelaskan bahwa kejadian tersebut selama ini memang sering terjadi di permukiman karena binatang itu mencari makanan.

Namun, lanjut dia, kawanan gajah liar tersebut sering merusak rumah masyarakat dan kebun sehingga membuat masyarakat di kawasan pedalaman tersebut ketakutan.

Guna mengantisipasi amukan gajah, kata Jauhari, pemerintah desa bersama masyarakat melakukan upaya pengusiran gajah liar tersebut dengan membakar mercon.

“Alhamdulillah, setelah masyarakat membakar mercon, kawanan gajah liar berjumlah lima ekor itu melarikan diri ke hutan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version